Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Kanwil Ditjenpas Jakarta Perkuat Pengawasan Pasca Dugaan Pungli Rp200 Juta

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jakarta menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp200 juta di lingkungan lapas dan rutan. Kepala Bidang Perawatan, Keamasan, dan Kepatuhan Internal, Edi Sigit Budiman, menyatakan pengawasan dilakukan secara berjenjang melalui inspeksi mendadak, razia, serta pemeriksaan tim khusus. Arahannya, peningkatan profesionalitas, integritas, disiplin, akuntabilitas, dan loyalitas pegawai. Jika terbukti, sanksi bisa berupa teguran, peringatan, hingga pemecatan. Komunikasi publik ditingkatkan melalui kanal pengaduan dan "Kakanwil Mendengarkan". Pengawasan dilakukan melalui tim pemeriksaan, inspeksi mendadak (sidak), razia, monitoring, evaluasi UPT, serta verifikasi informasi sebelum memberikan tanggapan. Setiap permasalahan harus diselesaikan cepat, tepat, tuntas, dan sesuai kewenangan.

Menurut tiap media