Kanwil Ditjenpas Jakarta Perkuat Pengawasan Pasca Dugaan Pungli Rp200 Juta
Rangkuman gabungan dari 4 media · disusun dengan AI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jakarta menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp200 juta di lingkungan lapas dan rutan. Kepala Bidang Perawatan, Keamasan, dan Kepatuhan Internal, Edi Sigit Budiman, menyatakan pengawasan dilakukan secara berjenjang melalui inspeksi mendadak, razia, serta pemeriksaan tim khusus. Arahannya, peningkatan profesionalitas, integritas, disiplin, akuntabilitas, dan loyalitas pegawai. Jika terbukti, sanksi bisa berupa teguran, peringatan, hingga pemecatan. Komunikasi publik ditingkatkan melalui kanal pengaduan dan "Kakanwil Mendengarkan". Pengawasan dilakukan melalui tim pemeriksaan, inspeksi mendadak (sidak), razia, monitoring, evaluasi UPT, serta verifikasi informasi sebelum memberikan tanggapan. Setiap permasalahan harus diselesaikan cepat, tepat, tuntas, dan sesuai kewenangan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
VOI
Soal Tudingan Pungli di Lapas-Rutan, Kanwil Dirjenpas Jakarta : Jika Terbukti akan Ada Sanksi Tegas
2 September 2026 pukul 13.25 · Baca aslinya ↗
JPNN.com
Strategi Kanwil Ditjenpas Jakarta Memperkuat Pengawasan Lembaga Pemasyarakatan
2 September 2026 pukul 13.26 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Perkuat Langkah Strategis, Kanwil Ditjenpas Jakarta Perketat Pengawasan Lapas
2 September 2026 pukul 14.19 · Baca aslinya ↗
Media Indonesia
Kanwil Ditjenpas Jakarta Respons Dugaan Pungli Rp200 Juta di Lapas
2 September 2026 pukul 16.21 · Baca aslinya ↗