Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Kanwil Ditjenpas Jakarta Respons Dugaan Pungli Rp200 Juta di Lapas

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakalan (Kanwil Ditjenpas) DK Jakarta memberikan respons terhadap pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp200 juta di lingkungan lapas dan rutan di wilayahnya. Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, Edi Sigit Budiman, menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan agar seluruh petugas bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan profesionalitas, loyalitas, disiplin, integritas, dan akuntabilitas pegawai pemasyarakalan.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait