Kanwil Ditjenpas Jakarta Respons Dugaan Pungli Rp200 Juta di Lapas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakalan (Kanwil Ditjenpas) DK Jakarta memberikan respons terhadap pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp200 juta di lingkungan lapas dan rutan di wilayahnya. Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, Edi Sigit Budiman, menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan agar seluruh petugas bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan profesionalitas, loyalitas, disiplin, integritas, dan akuntabilitas pegawai pemasyarakalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 September 2026 pukul 14.19
Perkuat Langkah Strategis, Kanwil Ditjenpas Jakarta Perketat Pengawasan Lapas
VOI · 2 September 2026 pukul 13.25
Soal Tudingan Pungli di Lapas-Rutan, Kanwil Dirjenpas Jakarta : Jika Terbukti akan Ada Sanksi Tegas
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 13.26
Strategi Kanwil Ditjenpas Jakarta Memperkuat Pengawasan Lembaga Pemasyarakatan
Berita terkait
Polisi Buru Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta
Detik.com · 2 September 2026 pukul 14.56
Polisi Sebar Sketsa Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang Setiyawan
kumparan · 2 September 2026 pukul 14.27
Udara Jakarta Tak Sehat untuk Kelompok Sensitif, Warga Diminta Pakai Masker
kumparan · 2 September 2026 pukul 14.01
Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV saat Kerusuhan 27 Agustus
Detik.com · 2 September 2026 pukul 13.26