Kapolda Maluku Utara Terima 16 Senpi Ilegal dari Warga Halmahera Utara
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kapolda Maluku Utara Irjen Arif Budiman menerima penyerahan 16 pucuk senjata api ilegal, 4 magasin, dan 138 butir amunisi berbagai kaliber dari lima warga di Kabupaten Halmahera Utara. Penyerahan dilakukan secara sukarela oleh masyarakat dari Desa Igobula dan Seki di Kecamatan Galela Selatan, Desa Gorua dan Gorua Pesisir Pantai di Kecamatan Tobelo Utara, serta Desa Gura di Kecamatan Tobelo. Informasi mengenai kecamatan spesifik ini hanya disebutkan oleh salah satu sumber, sementara sumber lain hanya menyebut nama desa.
Dari 16 senjata tersebut, sebagian diketahui berlaras panjang dan sisanya berlaras pendek. Sebagian besar merupakan peninggalan konflik sosial 1999–2000 yang disimpan masyarakat. Empat pucuk di antaranya diduga hendak dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Salah satu sumber menyebutkan senjata-senjata itu berasal dari Filipina, sementara sumber lain tidak menyebutkan asal senjata secara spesifik.
Pengumuman penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Malut, Ternate, usai Upacara HUT ke-81 RI pada Senin 17 Agustus 2026, dihadiri Gubernur Sherly Tjoanda. Irjen Arif menilai penyerahan ini sebagai bukti kepercayaan masyarakat kepada kepolisian dan berharap menjadi teladan bagi warga lain yang masih menyimpan senjata ilegal.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Kapolda Malut Terima Penyerahan Senpi Ilegal Warga, Langkah Nyata Jaga Perdamaian
17 Agustus 2026 pukul 17.48 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Polda Malut Amankan 16 Senpi Ilegal, 4 di Antaranya Diduga Hendak Dijual ke KKB Papua
17 Agustus 2026 pukul 17.54 · Baca aslinya ↗