Polda Malut Amankan 16 Senpi Ilegal, 4 di Antaranya Diduga Hendak Dijual ke KKB Papua
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Maluku Utara mengamankan 16 pucuk senjata api (senpi) ilegal, 4 buah magasin, dan 138 butir amunisi berbagai kaliber yang diserahkan sukarela oleh lima warga dari sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Utara. Penyerahan dilakukan oleh masyarakat dari Desa Igobula dan Seki (Kecamatan Galela Selatan), Desa Gorua dan Gorua Pesisir Pantai (Kecamatan Tobelo Utara), serta Desa Gura (Kecamatan Tobelo). Kapolda Malut Irjen Arif Budiman mengungkapkan bahwa empat di antara senjata tersebut diduga hendak dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Pengumuman dilakukan usai Upacara HUT ke-81 RI yang dihadiri Gubernur Sherly Tjoanda dan Forkopimda Maluku Utara, Senin (17/8/2026). Arif menegaskan komitmen kepolisian menjaga keamanan, mencegah konflik, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Ia menyatakan senjata yang diserahkan bukan sekadar benda, melainkan simbol potensi konflik yang mengancam keselamatan dan stabilitas daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 18.45
Hendak Dijual Kepada Kelompok Kriminal di Papua, Polda Maluku Utara Amankan 16 Senjata Api Ilegal
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.48
Kapolda Malut Terima Penyerahan Senpi Ilegal Warga, Langkah Nyata Jaga Perdamaian
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.16
Warga Serahkan 16 Senpi Ilegal ke Polda Malut, Gubernur Sherly Apresiasi
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.59
Warga Ramai-ramai Serahkan Senpi Ilegal, Kapolda Malut: Wujud Nyata Cinta NKRI
Berita terkait
DPR Desak Strategi Baru Pemerintah Hadapi KKB Papua
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 15.50
Cara Memulihkan Akun Google dan Gmail Anda
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 07.30
Kronologi Mengerikan Pesawat Flydubai Diduga Dibajak: Pilot Ditikam, Pesawat Hantam Udara!
Warta Ekonomi · 2 Oktober 2026 pukul 07.28
Punya Kecerdasan Intelektual, Suyudi Dipercaya Bisa Wujudkan Transformasi Polri
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 06.30