Polda Malut Amankan 16 Senpi Ilegal, 4 di Antaranya Diduga Hendak Dijual ke KKB Papua
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Maluku Utara mengamankan 16 pucuk senjata api (senpi) ilegal, 4 buah magasin, dan 138 butir amunisi berbagai kaliber yang diserahkan sukarela oleh lima warga dari sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Utara. Penyerahan dilakukan oleh masyarakat dari Desa Igobula dan Seki (Kecamatan Galela Selatan), Desa Gorua dan Gorua Pesisir Pantai (Kecamatan Tobelo Utara), serta Desa Gura (Kecamatan Tobelo). Kapolda Malut Irjen Arif Budiman mengungkapkan bahwa empat di antara senjata tersebut diduga hendak dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Pengumuman dilakukan usai Upacara HUT ke-81 RI yang dihadiri Gubernur Sherly Tjoanda dan Forkopimda Maluku Utara, Senin (17/8/2026). Arif menegaskan komitmen kepolisian menjaga keamanan, mencegah konflik, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Ia menyatakan senjata yang diserahkan bukan sekadar benda, melainkan simbol potensi konflik yang mengancam keselamatan dan stabilitas daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.48
Kapolda Malut Terima Penyerahan Senpi Ilegal Warga, Langkah Nyata Jaga Perdamaian
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.16
Warga Serahkan 16 Senpi Ilegal ke Polda Malut, Gubernur Sherly Apresiasi
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.59
Warga Ramai-ramai Serahkan Senpi Ilegal, Kapolda Malut: Wujud Nyata Cinta NKRI
Berita terkait
Pemprov Malut Salurkan Dana Tanggap Darurat Rp 1 M Bantu Korban Gempa NTT
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.25
Kapolri Tegaskan Situasi Aceh Sudah Kondusif Pasca Ricuh di Hari Damai
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 18.05
Pascakericuhan di Masjid Raya Baiturrahman, Yusril Berharap Aceh Kembali Kondusif
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.00
Reaksi Menko Polkam soal Bendera Merah Putih Dicopot dan Perusakan Garuda di Aceh
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 18.00