Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Malut Amankan 16 Senpi Ilegal, 4 di Antaranya Diduga Hendak Dijual ke KKB Papua

Polda Maluku Utara mengamankan 16 pucuk senjata api (senpi) ilegal, 4 buah magasin, dan 138 butir amunisi berbagai kaliber yang diserahkan sukarela oleh lima warga dari sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Utara. Penyerahan dilakukan oleh masyarakat dari Desa Igobula dan Seki (Kecamatan Galela Selatan), Desa Gorua dan Gorua Pesisir Pantai (Kecamatan Tobelo Utara), serta Desa Gura (Kecamatan Tobelo). Kapolda Malut Irjen Arif Budiman mengungkapkan bahwa empat di antara senjata tersebut diduga hendak dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Pengumuman dilakukan usai Upacara HUT ke-81 RI yang dihadiri Gubernur Sherly Tjoanda dan Forkopimda Maluku Utara, Senin (17/8/2026). Arif menegaskan komitmen kepolisian menjaga keamanan, mencegah konflik, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Ia menyatakan senjata yang diserahkan bukan sekadar benda, melainkan simbol potensi konflik yang mengancam keselamatan dan stabilitas daerah.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait