Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kapolda Malut Terima Penyerahan Senpi Ilegal Warga, Langkah Nyata Jaga Perdamaian

Kapolda Maluku Utara Irjen Arif Budiman menerima penyerahan 16 pucuk senjata api (senpi) ilegal, 4 magasin, dan 138 butir amunisi dari lima warga di Kabupaten Halmahera Utara pada Rabu, 12 Agustus 2026. Penyerahan sukarela ini dilakukan oleh warga dari Desa Igobula, Seki, Gorua, Gorua Pesisir Pantai, dan Gura. Barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Malut, Ternate, Senin 17 Agustus 2026 usai Upacara HUT ke-81 RI, dihadiri Gubernur Sherly Tjoanda.

Dari 16 senjata, 11 berlaras panjang dan 5 berlaras pendek. Sebagian besar merupakan peninggalan konflik sosial 1999–2000 yang disimpan masyarakat. Empat pucuk senjata organik berasal dari Filipina dan diduga hendak dijual ke kelompok kriminal bersenjata di Papua pada 2024. Irjen Arif menilai penyerahan ini sebagai bukti keberanian, kesadaran hukum, serta kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian. Ia menekankan keamanan dibangun lewat kepercayaan dan kepatuhan hukum, bukan kepemilikan senjata.

Kapolda berharap langkah ini jadi teladan bagi warga lain yang masih menyimpan senjata ilegal, terutama peninggalan konflik masa lalu. Ia mengajak masyarakat menyerahkan senjata tanpa takut, demi mencegah penyalahgunaan yang mengancam keselamatan. Polisi akan terus melakukan upaya persuasif, preventif, dan penegakan hukum agar tidak ada senpi ilegal beredar di Maluku Utara.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait