Kapolda Malut Terima Penyerahan Senpi Ilegal Warga, Langkah Nyata Jaga Perdamaian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolda Maluku Utara Irjen Arif Budiman menerima penyerahan 16 pucuk senjata api (senpi) ilegal, 4 magasin, dan 138 butir amunisi dari lima warga di Kabupaten Halmahera Utara pada Rabu, 12 Agustus 2026. Penyerahan sukarela ini dilakukan oleh warga dari Desa Igobula, Seki, Gorua, Gorua Pesisir Pantai, dan Gura. Barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Malut, Ternate, Senin 17 Agustus 2026 usai Upacara HUT ke-81 RI, dihadiri Gubernur Sherly Tjoanda.
Dari 16 senjata, 11 berlaras panjang dan 5 berlaras pendek. Sebagian besar merupakan peninggalan konflik sosial 1999–2000 yang disimpan masyarakat. Empat pucuk senjata organik berasal dari Filipina dan diduga hendak dijual ke kelompok kriminal bersenjata di Papua pada 2024. Irjen Arif menilai penyerahan ini sebagai bukti keberanian, kesadaran hukum, serta kepercayaan masyarakat kepada Kepolisian. Ia menekankan keamanan dibangun lewat kepercayaan dan kepatuhan hukum, bukan kepemilikan senjata.
Kapolda berharap langkah ini jadi teladan bagi warga lain yang masih menyimpan senjata ilegal, terutama peninggalan konflik masa lalu. Ia mengajak masyarakat menyerahkan senjata tanpa takut, demi mencegah penyalahgunaan yang mengancam keselamatan. Polisi akan terus melakukan upaya persuasif, preventif, dan penegakan hukum agar tidak ada senpi ilegal beredar di Maluku Utara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 17.54
Polda Malut Amankan 16 Senpi Ilegal, 4 di Antaranya Diduga Hendak Dijual ke KKB Papua
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.46
81 Tahun Indonesia Merdeka: Jangan Tunggu Kesabaran Rakyat Terbakar
Berita terkait
Warga Serahkan 16 Senpi Ilegal ke Polda Malut, Gubernur Sherly Apresiasi
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.16
Warga Ramai-ramai Serahkan Senpi Ilegal, Kapolda Malut: Wujud Nyata Cinta NKRI
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.59
Pemprov Malut Salurkan Dana Tanggap Darurat Rp 1 M Bantu Korban Gempa NTT
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.25
Kapolri Tegaskan Situasi Aceh Sudah Kondusif Pasca Ricuh di Hari Damai
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 18.05