Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapolri Berantas Pungli dan Premanisme di Kawasan Industri Didukung Pakar Hukum

Pakar hukum pidana Unpad Romli Atmasasmita mendukung aksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas pungli dan premanisme di kawasan industri. Romli menyatakan praktik tersebut merusak supremasi hukum serta mengurangi kepercayaan investor asing, sekaligus menekankan perlunya penindakan cepat dan pengawasan berkelanjutan di seluruh kawasan industri. Instruksi Kapolri diberikan saat Konsolidasi FSPMI di MM2100, Bekasi, dengan fokus pada respons cepat terhadap laporan gangguan keamanan. Penindakan di sektor industri diharapkan menguatkan kepastian hukum dan iklim investasi nasional.

Kapolri memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait pungutan liar (pungli), premanisme, dan tindak kejahatan lainnya yang mengganggu iklim investasi di kawasan industri. Perintah ini disampaikan saat Konsolidasi Akbar FSPMI di Kawasan Industri MM2100, Bekasi, pada 11 September 2026. Forum dengan tema "Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi" dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari lebih dari 1.200 perusahaan, menjadi ajang dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem industri yang aman dan kompetitif.

Kedua media sama menyatakan pentingnya respons cepat terhadap gangguan keamanan di kawasan industri demi menjaga kepercayaan investor dan memastikan kegiatan produksi tidak terganggu.

Menurut tiap media