Pakar Hukum Dukung Kapolri Berantas Pungli dan Premanisme di Kawasan Industri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perintah tegas kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait pungutan liar (pungli), premanisme, dan tindak kejahatan lainnya yang mengganggu iklim investasi di kawasan industri. Hal ini disampaikan saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikad Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, pada 11 September 2026.
Kegiatan dengan tema "Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi" ini dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari kurang lebih 1.200 perusahaan. Forum ini menjadi ajang dialog konstruktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem industri yang aman dan kompetitif.
Kapolri meminta kepolisian untuk merespons cepat terhadap laporan gangguan keamanan di kawasan industri, karena hal ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan kegiatan produksi tidak terganggu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.50
Pakar Hukum Dukung Kapolri Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri
Berita terkait
Kapolri ke Pengusaha: Ada Preman, Pungli dan Kejahatan Lain, Laporkan!
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 18.05
Kapolri Janji Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 14.45
Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme
kumparan · 11 September 2026 pukul 17.16
Kapolri Perintahkan Polisi Tindak Pungli dan Premanisme yang Ganggu Aktivitas Perusahaan
JawaPos · 11 September 2026 pukul 16.45