Pakar Hukum Dukung Kapolri Berantas Premanisme dan Pungli di Kawasan Industri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum pidana Unpad Romli Atmasasmita mendukung aksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas pungli dan premanisme di kawasan industri. Romli menyatakan praktik tersebut merusak supremasi hukum serta mengurangi kepercayaan investor asing. Ia menekankan perlunya penindakan cepat dan pengawasan berkelanjutan di seluruh kawasan industri. Instruksi Kapolri diberikan saat Konsolidasi FSPMI di MM2100, Bekasi, dengan fokus pada respons cepat terhadap laporan gangguan keamanan. Penindakan hukum di sektor industri diharapkan menguatkan kepastian hukum dan iklim investasi nasional.
Bagikan
Berita terkait
Kapolri ke Pengusaha: Ada Preman, Pungli dan Kejahatan Lain, Laporkan!
CNBC Indonesia · 11 September 2026 pukul 18.05
Jaga Iklim Usaha, Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme
kumparan · 11 September 2026 pukul 17.16
Kapolri Perintahkan Polisi Tindak Pungli dan Premanisme yang Ganggu Aktivitas Perusahaan
JawaPos · 11 September 2026 pukul 16.45
Kapolri Minta Pungli dan Premanisme di Kawasan Industri Segera Dilaporkan
JawaPos · 11 September 2026 pukul 15.45