Kapolri Dukung Revisi UU Ketenagakerjaan yang Perkuatkan Perlindungan Buruh
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kapolri Jenderat Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan harus memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan buruh secara adil. Pernyataan ini disampaikan pada perayaan HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Jawa Barat. Kapolri menyatakan bahwa penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan merupakan bagian dari perjuangan buruh untuk memenuhi hak, pelindungan, dan kesejahteraan pekerja, serta diharapkan mengakomodasi sembilan klaster isu penting yang dihadapi pekerja di tengah perubahan dunia usaha.
Kapolri mengingatkan pentingnya proses penyusunan RUU yang dikawal agar aspirasi buruh dapat disampaikan secara utuh. Ia menekankan agar perjuangan buruh dilaksanakan dengan cara yang damai, tertib, dan bertanggung jawab agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang dapat mengaburkan tujuan utama. Kapolri mendorong penyelesaian perselisihan melalui dialog dan musyawarah antara buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk mencapai titik temu yang adil.
Selain itu, Kapolri menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan membantu penyelesaian persoahan hubungan industrial. Polri siap melindungi pekerja, menjaga keberlangsungan usaha, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kapolri mengajak seluruh elemen buruh mengawal revisi UU Ketenagakerjaan dengan tetap menjaga ketertiban agar aspirasi yang disampaikan tidak kehilangan substansi dan kekuatannya.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Kapolri: c Harus Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh
14 September 2026 pukul 18.19 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Kapolri: Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Perkuat Perlindungan Buruh
14 September 2026 pukul 21.34 · Baca aslinya ↗