Kapolri: Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Perkuat Perlindungan Buruh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan harus dirancang untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh secara adil. Pernyataan ini disampaikan pada perayaan HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 14 September 2026.
Menurut Kapolri, penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan penting untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pekerja di tengah dinamika perubahan dunia usaha. Revisi RUU Ketenagakerjaan diharapkan dapat mengakomodasi sembilan klaster isu penting terkait hak dan kesejahteraan pekerja.
Kapolri juga mengingatkan para buruh untuk memperjuangkan hak-haknya melalui gerakan yang damai, tertib, dan bertanggung jawab. Meskipun menyatakan dukungan terhadap kekuatan dan militansi buruh, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam setiap bentuk aksi atau perjuangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 September 2026 pukul 18.19
Kapolri: c Harus Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh
Berita terkait
Pesan Kapolri ke Pengusaha: Jadikan Buruh Aset, Mitra, dan Keluarga Perusahaan
SINDOnews · 11 September 2026 pukul 22.40
Kapolri Dorong Keseimbangan Keberlangsungan Usaha dan Kesejahteraan Buruh
JawaPos · 11 September 2026 pukul 16.00
Kapolri Dialog dengan Bos-bos Buruh, Ini yang Dibahas
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.48
Kapolri Dialog dengan Pimpinan Buruh, Ini yang Dibahas
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.48