Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapolri: Revisi UU Ketenagakerjaan Harus Perkuat Perlindungan Buruh

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan harus dirancang untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh secara adil. Pernyataan ini disampaikan pada perayaan HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di PT Pratama Abadi Industri, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 14 September 2026.

Menurut Kapolri, penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan penting untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi pekerja di tengah dinamika perubahan dunia usaha. Revisi RUU Ketenagakerjaan diharapkan dapat mengakomodasi sembilan klaster isu penting terkait hak dan kesejahteraan pekerja.

Kapolri juga mengingatkan para buruh untuk memperjuangkan hak-haknya melalui gerakan yang damai, tertib, dan bertanggung jawab. Meskipun menyatakan dukungan terhadap kekuatan dan militansi buruh, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam setiap bentuk aksi atau perjuangan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait