Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kapolri: c Harus Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan harus memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan buruh. Dalam acara HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Jawa Barat, Kapolri menyatakan bahwa penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang berkeadilan merupakan bagian dari perjuangan buruh untuk memenuhi hak, pelindungan, dan kesejahteraan pekerja. Revisi UU ini diharapkan mengakomodasi sembilan klaster isu penting yang dihadapi pekerja di tengah perubahan dunia usaha.

Kapolri mengingatkan pentingnya proses penyusunan RUU yang dikawal agar aspirasi buruh dapat disampaikan secara utuh. Ia juga menekankan agar perjuangan buruh dilaksanakan dengan cara yang damai, tertib, dan bertanggung jawab agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang dapat mengaburkan tujuan utama. Kapolri mendorong penyelesaian perselisihan melalui dialog dan musyawarah antara buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk mencapai titik temu yang adil.

Selain itu, Kapolri menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan membantu penyelesaian persoahan hubungan industrial. Polri siap melindungi pekerja, menjaga keberlangsungan usaha, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kapolri mengajak seluruh elemen buruh mengawal revisi UU Ketenagakerjaan dengan tetap menjaga ketertiban agar aspirasi yang disampaikan tidak kehilangan substansi dan kekuatannya.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait