Kejagung Mutasi 16 Pejabat, Roy Riady Jadi Kajari Jakarta Utara
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kejaksaan Agung melakukan mutasi terhadap 16 pejabat berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026. Mutasi ini mencakup berbagai jabatan strategis di tingkat pusat maupun daerah, termasuk posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di beberapa wilayah.
Salah satu promosi signifikan adalah Roy Riady, mantan Jaksa Penuntut Umum kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang melibatkan Nadiem Makarim. Roy Riady ditunjuk sebagai Kajari Jakarta Utara. CNN Indonesia melaporkan ia menggantikan Syahrul Juaksha Subuki, sementara kumparan melaporkan ia menggantikan Syahrul Juaksha Subuki sekaligus menyebutkan latar belakangnya sebagai mantan Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung.
Selain Roy Riady, mutasi meliputi pengisian jabatan Kajari Jakarta Selatan yang digazikan ke Armen Wijaya menggantikan Marcelo Bellah, serta Oktafian Syah Effendi sebagai Kajari Jakarta Pusat. Kumparan juga menyebutkan mutasi mencakup wilayah seperti Palopo dan Bukittinggi, sementara CNN Indonesia tidak merinci lokasi spesifik di luar Jakarta.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
CNN Indonesia
Kejagung Mutasi 16 Pejabat, Jaksa Penuntut Nadiem Jadi Kajari Jakut
25 September 2026 pukul 06.43 · Baca aslinya ↗
kumparan
Kejagung Mutasi 16 Pejabat: Jaksa Kasus Chromebook Roy Riady Jadi Kajari Jakut
25 September 2026 pukul 15.22 · Baca aslinya ↗