Kejagung Mutasi 16 Pejabat: Jaksa Kasus Chromebook Roy Riady Jadi Kajari Jakut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memutasi 16 pejabat Kejaksaan RI berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tanggal 22 September 2026. Salah satu promosi signifikan adalah Roy Riady, mantan Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung, yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara menggantikan Syahrul Juaksha Subuki.
Roy Riady sebelumnya dikenal publik sebagai Jaksa Penuntut Umum dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang melibatkan Nadiem Makarim. Selain Roy, mutasi mencakup berbagai posisi strategis lainnya, termasuk pengisian jabatan Kajari di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Palopo, hingga Bukittinggi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 06.43
Kejagung Mutasi 16 Pejabat, Jaksa Penuntut Nadiem Jadi Kajari Jakut
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 19.39
Kejagung Buka Suara soal Eksekusi Silfester Matutina Usai Dicopot dari Komisaris Pelindo
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 17.45
Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Kejagung Merespons Begini
Berita terkait
Soal Pemeriksaan Pegawai Kejagung Febrio Terkait Kasus Kematian Sutrimo, Ini Kata Polda Metro
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 16.57
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, tapi Kita yang Digergaji
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 21.00
Kejagung Sita Aset Febrie Adriansyah Senilai Rp 846 M, Sahroni: Penegakan Hukum Tidak Pandang Bulu
JawaPos · 16 September 2026 pukul 20.30