Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Mutasi 16 Pejabat, Jaksa Penuntut Nadiem Jadi Kajari Jakut

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi terhadap 16 pejabat berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026. Perubahan posisi ini mencakup berbagai jabatan strategis di tingkat pusat maupun daerah.

Salah satu poin utama adalah promosi Roy Riady, mantan jaksa penuntut umum kasus korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim, yang kini menjabat sebagai Kajari Jakarta Utara. Selain itu, Armen Wijaya ditunjuk menjadi Kajari Jakarta Selatan menggantikan Marcelo Bellah, sementara Oktafian Syah Effendi mengisi posisi Kajari Jakarta Pusat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait