Kejagung Mutasi 16 Pejabat, Jaksa Penuntut Nadiem Jadi Kajari Jakut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi terhadap 16 pejabat berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026. Perubahan posisi ini mencakup berbagai jabatan strategis di tingkat pusat maupun daerah.
Salah satu poin utama adalah promosi Roy Riady, mantan jaksa penuntut umum kasus korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim, yang kini menjabat sebagai Kajari Jakarta Utara. Selain itu, Armen Wijaya ditunjuk menjadi Kajari Jakarta Selatan menggantikan Marcelo Bellah, sementara Oktafian Syah Effendi mengisi posisi Kajari Jakarta Pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 25 September 2026 pukul 15.22
Kejagung Mutasi 16 Pejabat: Jaksa Kasus Chromebook Roy Riady Jadi Kajari Jakut
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 19.39
Kejagung Buka Suara soal Eksekusi Silfester Matutina Usai Dicopot dari Komisaris Pelindo
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 17.45
Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Kejagung Merespons Begini
Berita terkait
Soal Pemeriksaan Pegawai Kejagung Febrio Terkait Kasus Kematian Sutrimo, Ini Kata Polda Metro
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 16.57
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, tapi Kita yang Digergaji
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 11.13
Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 21.00
Kejagung Sita Aset Febrie Adriansyah Senilai Rp 846 M, Sahroni: Penegakan Hukum Tidak Pandang Bulu
JawaPos · 16 September 2026 pukul 20.30