Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi Transfer Pricing PT TPL

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). CNN Indonesia melaporkan penyidik memeriksa sembilan orang saksi pegawai Kementerian Kehutanan hingga 19 Agustus 2025, sementara SINDOnews menyatakan tujuh saksi diperiksa pada 20 Agustus 2026, termasuk auditor PT SGS I dan pegawai Balai Besar SDPJIS. Perbedaan jumlah saksi dan tanggal pemeriksaan ini tidak dijelaskan secara rinci oleh kedua media.

Tujuan pemeriksaan adalah untuk mendalami asal usul kayu yang digunakan PT TPL dan apakah kayu tersebut memiliki izin pengolahan. Jika kayu berasal dari kawasan hutan tanpa izin, hal ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Kejagung juga menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka, diduga membantu PT TPL melakukan under invoicing dalam ekspor sehingga negara mengalami kerugian hingga Rp2 triliun.

Proses penyidikan dilaporkan mengedepankan profesionalitas, independensi, akuntabilitas, dan praduga tidak bersalah. Kasus ini mencakup periode transfer pricing TPL dari 2008 hingga 2025.

Menurut tiap media