Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Ungkap Alasan Periksa Anak Buah Raja Juli di Kasus PT TPL

Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan alasan penyidik memeriksa anak buah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kasus korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Hingga 19 Agustus 2025, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi yang merupakan pegawai Kementerian Kehutanan, termasuk pegawai eselon tiga dan direktorat terkait. Tujuan pemeriksaan adalah untuk mendalami asal usul kayu yang digunakan PT TPL, apakah memiliki izin pengolahan atau tidak. Jika kayu berasal dari kawasan hutan tanpa izin, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Kejagung juga menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka. Mereka diduga membantu PT TPL melakukan under invoicing dalam ekspor, sehingga negara mengalami kerugian hingga Rp2 triliun.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait