Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT TPL
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi terkait dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Pemeriksaan terbaru pada 20 Agustus 2026 menargetkan auditor PT SGS I (inisial YBS) dan pegawai negeri sipil Balai Besar SDPJIS (inisial DP). Sebelumnya, pada 18 Agustus 2026, lima saksi dari Kementerian Kehutanan (BP, TR, FY, DN, RB) telah diperiksa. Semua saksi diteliti untuk memperkuat pembuktian dalam kasus transfer pricing TPL periode 2008-2025. Proses penyidikan mengedepankan profesionalitas, independensi, akuntabilitas, dan praduga tidak bersalah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 10.42
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Anak Buah Raja Juli di Kasus PT TPL
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 19.02
Alasan Kejagung Periksa Pegawai Kemenhut di Kasus Transfer Pricing PT TPL
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.55
Kejagung Periksa 7 Saksi Yayasan dan Mitra SPPG Kasus Korupsi MBG
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.54
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Pegawai Kemenhut Terkait Manipulasi Ekspor Pulp
Berita terkait
Kejagung Periksa 5 Saksi Kemenhut dalam Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 08.15
Anak Buah Raja Juli Diperiksa di Kasus Korupsi Transfer Pricing PT TPL
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 00.00
Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Transfer Pricing PT TPL
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 23.50
Kejagung Periksa 5 Pegawai Kemenhut Terkait Kasus Transfer Pricing PT TPL
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 23.46