Kejagung Selidiki Dugaan Under-invoicing PT TPL, Praktisi Sebut Langkah Jaga Kedaulatan Ekonomi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan transfer pricing atau under-invoicing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Menurut praktisi hukum Muhammad Mirza Harera, penanganan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan menyelamatkan keuangan negara dari praktik penyelewengan ekspor yang telah lama berlangsung. Mirza menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, sambil menekankan pentingnya penegak hukum tetap mengikuti koridor hukum yang berlaku dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Tindakan ini dianggap sebagai respons cepat terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti kasus manipulasi data ekspor secara terbuka. Presiden sebelumnya menegaskan bahwa praktik pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya telah merugikan negara selama puluhan tahun. Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap praktik transfer pricing yang merugikan negara.
Sementara SINDOnews melaporkan dugaan kerugian negara mencapai Rp2 triliun dalam kasus ini, JPNN.com tidak menyebutkan angka kerugian spesifik. Kedua sumber menyebutkan dukungan praktisi hukum Muhammad Mirza Harera terhadap proses hukum, namun menekankan pentingnya menegakkan asas praduga tak bersalah.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JPNN.com
Usut Dugaan Under-invoicing PT TPL, Kejagung Dinilai Menjaga Kedaulatan Ekonomi
21 Agustus 2026 pukul 17.34 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Usut Dugaan Under Invoicing PT TPL, Praktisi Sebut Langkah Kejagung Jaga Kedaulatan Ekonomi
21 Agustus 2026 pukul 19.08 · Baca aslinya ↗