Usut Dugaan Under Invoicing PT TPL, Praktisi Sebut Langkah Kejagung Jaga Kedaulatan Ekonomi
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menindak dugaan under invoicing PT Toba Pulp Lestari (TPL) dalam kasus transfer pricing yang menyebabkan kerugian negara Rp2 triliun. Praktisi hukum Muhammad Mirza Harera mendukung proses hukum namun menekankan pentingnya menegakkan asas praduga tak bersalah. Kasus ini dianggap strategis untuk memberantas praktik penyelewengan ekspor dan menjaga kedaulatan ekonomi negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 17.34
Usut Dugaan Under-invoicing PT TPL, Kejagung Dinilai Menjaga Kedaulatan Ekonomi
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 10.42
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Anak Buah Raja Juli di Kasus PT TPL
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.11
OJK Umumkan Pejabat Baru Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.54
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Pegawai Kemenhut Terkait Manipulasi Ekspor Pulp
Berita terkait
Ephorus HKBP Minta Kasus Dugaan Korupsi TPL Tak Masuk Angin, Dorong Pemulihan Ekologi Tapanuli Raya
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 11.55
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.30
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing PT TPL
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 21.56
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT TPL
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.09