Usut Dugaan Under-invoicing PT TPL, Kejagung Dinilai Menjaga Kedaulatan Ekonomi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki dugaan transfer pricing atau under-invoicing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Menurut praktisi hukum Muhammad Mirza Harera, penanganan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan menyelamatkan keuangan negara dari praktik penyelewengan ekspor yang telah lama berlangsung. Mirza menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, sambil menekankan pentingnya penegak hukum tetap mengikuti koridor hukum yang berlaku dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tindakan ini dianggap sebagai respons cepat terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti kasus manipulasi data ekspor secara terbuka. Presiden sebelumnya menegaskan bahwa praktik pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya telah merugikan negara selama puluhan tahun. Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap praktik transfer pricing yang merugikan negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 19.08
Usut Dugaan Under Invoicing PT TPL, Praktisi Sebut Langkah Kejagung Jaga Kedaulatan Ekonomi
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.09
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT TPL
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 10.42
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Anak Buah Raja Juli di Kasus PT TPL
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.11
OJK Umumkan Pejabat Baru Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Berita terkait
Ephorus HKBP Minta Kasus Dugaan Korupsi TPL Tak Masuk Angin, Dorong Pemulihan Ekologi Tapanuli Raya
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 11.55
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.30
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing PT TPL
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 21.56
Kejagung Ungkap Alasan Periksa Pegawai Kemenhut Terkait Manipulasi Ekspor Pulp
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.54