Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Sita Rp24,97 Miliar, Pesawat, Helikopter dalam Kasus Korupsi MBG

Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp24,97 miliar, pesawat Textron Aviation, helikopter Bell 505, kendaraan Hino, BYD, serta 5 smartphone dan 89 dokumen dalam kasus korupsi pengadaan motor listrik MBG BGN. Dugaan korupsi melibatkan 8 tersangka, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kolonel Budi Utomo, serta perwakilan PT YAT dan PT ASE. Pengadaan 21.000 unit motor bernilai Rp1,2 triliun hanya mengirim 2.117 unit hingga Maret 2026, sementara laporan diklaim selesai 21.800 unit. Penyidik melakukan pemeriksaan 63 saksi dan 8 ahli. Total kerugian negara masih dihitung BPKP.

Menurut tiap media