Kejagung Sita Rp24,97 Miliar, Pesawat, Helikopter dalam Kasus Korupsi MBG
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp24,97 miliar, pesawat Textron Aviation, helikopter Bell 505, kendaraan Hino, BYD, serta 5 smartphone dan 89 dokumen dalam kasus korupsi pengadaan motor listrik MBG BGN. Dugaan korupsi melibatkan 8 tersangka, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kolonel Budi Utomo, serta perwakilan PT YAT dan PT ASE. Pengadaan 21.000 unit motor bernilai Rp1,2 triliun hanya mengirim 2.117 unit hingga Maret 2026, sementara laporan diklaim selesai 21.800 unit. Penyidik melakukan pemeriksaan 63 saksi dan 8 ahli. Total kerugian negara masih dihitung BPKP.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Kejagung Sita Rp 24,9 M, Pesawat hingga Helikopter di Kasus Korupsi Motor MBG
2 Oktober 2026 pukul 15.30 · Baca aslinya ↗
SINDOnews
Jerat 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter
2 Oktober 2026 pukul 15.58 · Baca aslinya ↗