Jerat 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 orang tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Tiga orang tersangka baru yaitu Kolonel BU selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta tiga perwakilan PT ASE dan PT YAT. Barang bukti disita meliputi 1 pesawat Textron Aviation, 1 helikopter Bell 505, 1 kendaraan Hino, 2 kendaraan BYD, 1 kendaraan BYD Dolphin, 1 Lexus LM500 tahun 2025, 5 unit handphone, 89 dokumen, dan uang Rp24,970 miliar. Penyidik melakukan pemeriksaan 63 saksi dan 8 ahli. Dugaan korupsi melibatkan pengadaan motor listrik senilai Rp1,2 triliun yang memenangkan PT YAT secara tidak wajar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 15.30
Kejagung Sita Rp 24,9 M, Pesawat hingga Helikopter di Kasus Korupsi Motor MBG
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 15.18
Kejagung Jerat 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 15.11
Korupsi Pengadaan Motor MBG, PPK dari TNI Jadi Tersangka
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 15.11
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus MBG
Berita terkait
Tok! Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.41
Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 16.28
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Cs Senilai Rp 8,43 Miliar
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 11.13
Aset Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG Disita Kejagung, Sebegini Banyaknya
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 02.02