Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jerat 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 orang tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Tiga orang tersangka baru yaitu Kolonel BU selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta tiga perwakilan PT ASE dan PT YAT. Barang bukti disita meliputi 1 pesawat Textron Aviation, 1 helikopter Bell 505, 1 kendaraan Hino, 2 kendaraan BYD, 1 kendaraan BYD Dolphin, 1 Lexus LM500 tahun 2025, 5 unit handphone, 89 dokumen, dan uang Rp24,970 miliar. Penyidik melakukan pemeriksaan 63 saksi dan 8 ahli. Dugaan korupsi melibatkan pengadaan motor listrik senilai Rp1,2 triliun yang memenangkan PT YAT secara tidak wajar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait