Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kejagung Sita Rp 24,9 M, Pesawat hingga Helikopter di Kasus Korupsi Motor MBG

Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp24,97 miliar, pesawat, helikopter, dan kendaraan dalam dugaan korupsi pengadaan motor MBG BGN. Tersangka meliputi eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kolonel Budi Utomo, dan pihak swasta PT YAT serta PT ASE. Pengadaan 21.000 unit motor bernilai Rp1,2 triliun ternyata hanya 2.117 unit sampai Maret 2026, sementara laporan dibuat seolah selesai 21.800 unit. Total kerugian negara masih dihitung BPKP.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait