Kejagung Sita Rp 24,9 M, Pesawat hingga Helikopter di Kasus Korupsi Motor MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung menyita uang tunai Rp24,97 miliar, pesawat, helikopter, dan kendaraan dalam dugaan korupsi pengadaan motor MBG BGN. Tersangka meliputi eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kolonel Budi Utomo, dan pihak swasta PT YAT serta PT ASE. Pengadaan 21.000 unit motor bernilai Rp1,2 triliun ternyata hanya 2.117 unit sampai Maret 2026, sementara laporan dibuat seolah selesai 21.800 unit. Total kerugian negara masih dihitung BPKP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 15.58
Jerat 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter
Liputan6.com · 2 Oktober 2026 pukul 15.11
Korupsi Pengadaan Motor MBG, PPK dari TNI Jadi Tersangka
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 15.11
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus MBG
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 14.37
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG
Berita terkait
Tok! Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.41
Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 16.28
Kejagung Sita Rolex-Innova Zenix Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
kumparan · 4 September 2026 pukul 23.40
Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sita Barang Mewah Milik Dadan Hindayana
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 19.16