Kejagung Sitaki Uang Rp1 Triliun Terkait Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai terkait kasus dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan pada areal PT Inhutani V, Provinsi Lampadel. Detik.com melaporkan penyitaan sebesar Rp1.003.184.000.000 dan USD 166 ribu dari seorang pegawai PT PSMI berinisial PRL, sementara CNBC Indonesia menyebutkan jumlah Rp1.006.096.636.000. Kedua laporan menyatakan uang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI), namun Detik.com menyebutkan rekening milik Kejagagung, sementara CNBC Indonesia menyebutkan rekening pemerintah lainnya (RPL) Nomor 139 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kedua sumber juga melaporkan persetujuan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun dengan nomor surat yang berbeda: Detik.com menyebutkan Nomor 4522/VIT.B/SITA2026/PNJKTSELATAN, sementara CNBC Indonesia menyebutkan Nomor 4522/Pid.B.Sita/2026/PN.JKT.Sel.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Saiful Bahri Siregar, menyampaikan bahwa uang tersebut merupakan good will dari PT PSMI untuk menanggung kerugian keuangan negara jika terbukti bersalah. CNBC Indonesia menambahkan bahwa tim penyidik juga memblokir 10 rekening operasional pengelolaan kebun PT PSMI dan melakukan permintaan keterangan ahli serta gelar perkara dengan auditor terkait perhitungan keuangan negara. Menurut CNBC Indonesia, hingga kini belum ada tersangka maupun perhitungan kerugian keuangan negara yang ditetapkan, meskipun proses penyidikan masih berlangsung.
Dalam kasus ini, PT Inhutani V Lampung mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan seluas sekitar 55.157 hektar berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 398/Kpts-II/1996. Sejak 2007, PT PSMI secara melawan hukum membuka hutan dan membangun perkebunan tebu seluas sekitar 32.375 hektar di Kabupaten Way Kanan. Pada 2013, PT PSMI menandatangani MoU dengan PT Inhutani V tanpa izin Kementerian Kehutanan, yang dinyatakan tidak sah oleh Menteri Kehutanan melalui Dirjennya. Hal ini dianggap menyebabkan kerugian keuangan negara.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Asal-usul 'Kasur' Duit Rp 1 T Lebih yang Disita Kejagung
10 September 2026 pukul 17.00 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Kasus Korupsi di Areal PT Inhutani V Lampung, Kejagung Sita Uang Rp1 T
10 September 2026 pukul 17.43 · Baca aslinya ↗