Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenag dan Save the Children Tandatangani MoU untuk Perlindungan dan Mutu Pendidikan Anak

Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Yayasan Save the Children Indonesia pada Senin, 21 September 2026, di Jakarta. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat perlindikan anak dan meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan lainnya.

Sinergi ini menggabungkan program prioritas Kemenag, termasuk kurikulum berbasis cinta dan ekoteologi. Save the Children tidak membuat kurikulum baru, melainkan fokus memperkuat implementasi kurikulum yang sudah ada di lapangan guna memastikan hak pendidikan dan perlindungan anak terpenuhi. Fokus utama kolaborasi meliputi peningkatan kapasitas pendidik, penguatan tata kelola pendidikan, pengembangan bahan ajar, serta peningkatan literasi dan numerasi.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menekankan bahwa kesepakatan ini harus diimplementasikan menjadi program nyata agar peserta didik mendapatkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, bebas dari diskriminasi dan bullying, serta berkualitas. Program ini juga mencakup perlindungan anak dan penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim.

Menurut tiap media