Kemenag Gandeng Save the Children, Fokus pada Mutu Pendidikan dan Perlindungan Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Agama (Kemenag) dan Yayasan Save the Children Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Senin (21/9) di Jakarta. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan perlindungan anak di lingkungan madrasah, pesantren, serta satuan pendidikan keagamaan.
Fokus utama kolaborasi meliputi peningkatan kapasitas pendidik, penguatan tata kelola pendidikan, pengembangan bahan ajar, serta peningkatan literasi dan numerasi. Selain itu, program ini mencakup perlindungan anak dan penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim. Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menekankan bahwa kesepakatan ini harus diimplementasikan menjadi program nyata agar peserta didik mendapatkan lingkungan belajar yang aman, setara, dan berkualitas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 17.14
Kemenag Perkuat Perlindungan Anak, Kurikulum Berbasis Cinta Jadi Instrumen Tekan Bullying
Detik.com · 20 September 2026 pukul 15.29
Kemenag Rilis SE Pembatasan Gawai di Satuan Pendidikan, Ini Detail Aturannya
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 12.00
Kemenag Rilis Surat Edaran, Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan
Berita terkait
Kemenag Terbitkan Aturan Penggunaan Telepon Genggam di Madrasah
JPNN.com · 20 September 2026 pukul 09.00
Kemenag dan LPDP Buka Pendaftaran PPSL Luar Negeri 2026, Cek Syarat dan Dokumen Wajibnya
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 15.33
Kemenag Terbitkan Aturan Pembatasan Gawai di Sekolah, Ini Ketentuannya
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 10.27
Pemerintah Salurkan Rp17,5 Miliar untuk Program Pesantren Nyaman Belajar 2026
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 13.32