Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri mempromosikan strategi efisiensi belanja pegawai di Maluku melalui Focus Group Discussion (FGD) dan kunjungan lapangan di BPKAD Provinsi Maluku pada 15 September 2026. Direktur Rikie menekankan bahwa pengendalian belanja pegawai merupakan instrumen memperbaiki struktur belanja, memperluas ruang fiskal, dan meningkatkan produktivitas, bukan sekadar pembatasan angka. Menurut UU Nomor 1 Tahun 2022, batas maksimal belanja pegawai adalah 30 persen dari total APBD, namun hanya 65 dari 546 Pemda (12 persen) yang sudah mematuhi, sementara 481 daerah (88 persen) masih di atas batas tersebut.
Pemda perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing seperti kapasitas fiskal, struktur kepegawaian, pendapatan daerah, dan kebutuhan pelayanan publik dalam penyusunan kebijakan. Empat daerah menjadi fokus kunjungan lapangan: Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Maluku Tenggara, yang memiliki karakteristik berbeda dalam rasio belanja pegawai dan kapasitas fiskal. Kemendagri berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, dan perguruan tinggi melalui kajian ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang kuat secara akademis dan realistis.
Eko Prasojo dari Universitas Indonesia menambahkan bahwa efisiensi belanja pegawai tidak hanya berarti pengurangan jumlah pegawai, tetapi harus dilakukan secara komprehensif melalui pengendalian formasi, digitalisasi, peningkatan produktivitas ASN, dan penguatan pendapatan daerah, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
19 September 2026 pukul 20.01 · Baca aslinya ↗
Liputan6.com
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
19 September 2026 pukul 20.05 · Baca aslinya ↗