Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri Dorong Transformasi Posyandu, 225 Ribu Belum Terintegrasi ke Sistem

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderl Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P. Bolombo, mendorong transformasi Posyandu sebagai bagian dari peningkatan pelayanan dasar di desa dan kelurahan. Transformasi mencakup penguatan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) dan perluasan pelayanan berdasarkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM): pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban dan ketenteraman, serta perlindungan sosial. Dalam rapat koordinasi teknis di Kabupaten Humbang Hasundutan pada 24 September 2026, La Ode menekankan tiga aspek transformasi: kelembangan, pelayanan, dan pembinaan, dengan legalitas dan tertib administrasi sebagai kunci keberhasilan.

Kementerian Dalam Negeri juga mengungkapkan bahwa lebih dari 225 ribu Posyandu belum terintegrasi ke dalam sistem Prodeskel. Dari total 238.666 Posyandu yang terdata, hanya 13.605 yang sudah teregistrasi. Registrasi dianggap penting untuk legalitas, pembinaan, pengawasan, evaluasi berbasis data, serta akses bantuan dan pendanaan. Kemendagri menargetkan pendataan Posyandu dalam sistem Prodeskel untuk mempercepat integrasi.

Perbedaan angka muncul terkait jumlah Posyandu yang sudah terintegrasi. SINDOnews tidak menyebutkan angka spesifik tentang berapa banyak Posyandu yang belum terintegrasi, sementara Detik.com melaporkan lebih dari 225 ribu dari total 238.666 Posyandu belum terintegrasi, dengan hanya 13.605 yang sudah teregistrasi.

Menurut tiap media