Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

225 Ribu Posyandu Belum Terintegrasi, Kemendagri Kebut Pendataan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa lebih dari 225 ribu Posyandu belum terintegrasi ke dalam sistem Prodeskel. Dari total 238.666 Posyandu yang terdata, hanya 13.605 yang sudah teregistrasi. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P. Bolombo, menekankan bahwa registrasi Posyandu penting untuk legalitas, pembinaan, pengawasan, evaluasi berbasis data, serta akses bantuan dan pendanaan. Transformasi Posyandu juga meliputi penguatan sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) dengan enam bidang SPM: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, dan perlindungan sosial. Kemendagri akan mengebut pendataan Posyandu dalam sistem Prodeskel untuk mempercepat integrasi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait