Kemendagri Imbau 376 Kabupaten/Kota Segera Terbitkan Aturan Perlindungan Disabilitas
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kemendagri mengimbau 376 kabupaten/kota yang belum memiliki regulasi perlindungan penyandang disabilitas untuk segera menerbitkannya. Saat ini, baru 138 daerah (105 kabupaten dan 33 kota) yang memiliki aturan tersebut, sementara di tingkat provinsi, 37 dari 38 provinsi telah memiliki regulasi.
Total terdapat 140 produk hukum terkait disabilitas, yang terdiri dari 106 peraturan daerah, 25 peraturan bupati, dan 9 peraturan kepala wali kota. Percepatan pembentukan produk hukum ini diinstruksikan melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/5749/OTDA (disebut sebagai SMDN No. 100/2023 oleh Warta Ekonomi) tertanggal Oktober 2023.
Ditjen Otda menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor, termasuk Kementerian Koordinator Perekonomian, Sosial, Ketenagakerjaan, Bappenas, Pendidikan, Perhubungan, serta Hukum dan HAM. Fokus utama mencakup penyediaan infrastruktur transportasi publik, peningkatan kesempatan kerja melalui BPKK, serta penegakan hukum guna mencegah diskriminasi.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Kemendagri: 376 Daerah Belum Punya Aturan Perlindungan Disabilitas
28 September 2026 pukul 21.15 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Kemendagri Ungkap 376 Kabupaten/Kota Belum Miliki Aturan Perlindungan Disabilitas
28 September 2026 pukul 21.25 · Baca aslinya ↗