Kemendagri: 376 Daerah Belum Punya Aturan Perlindungan Disabilitas
JawaPos± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kemendagri mengimbau 376 kabupaten/kota untuk segera mengeluarkan peraturan perlindungan disabilitas. Hingga kini hanya 138 daerah (105 kabupaten, 33 kota) yang telah memiliki aturan serupa. Dari 38 provinsi, hanya 37 yang sudah memiliki regulasi. Terdapat 140 produk hukum daerah terkait disabilitas. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/5749/OTDA tanggal Oktober 2023 menginstruksikan pemda mempercepat pembentukan produk hukum tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 18.47
Ditjen Otda: Perlindungan Penyandang Disabilitas Harus Sinergi Lintas Sektor
Berita terkait
Kemendagri Dorong Pemda Segera Percepat Regulasi BPJS Ketenagakerjaan
JawaPos · 27 September 2026 pukul 15.15
Mendagri Tito Desak Peran Aktif Pemda Kendalikan Inflasi: Ini Soal Perut Rakyat
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.03
Mendagri Tito Sebut Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 17.36
Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Percepat Implementasi Wajib Halal
kumparan · 23 September 2026 pukul 19.00