Kemendagri Satakan Hoaks soal Perubahan Definisi Orang Asli Papua
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membenarkan pernyataan bahwa informasi mengenai rencana pendefinisian ulang Orang Asli Papua (OAP) adalah hoaks. Wamendagri Ribka Haluk serta Wakil Menteri Dalam Negeri menegaskan tidak ada rencana atau perubahan definisi OAP yang telah diatur dalam Pasal 1 huruf t UU No. 21/2001 dan terikat melalui UU No. 2/2021. Definisi OAP tetap konsisten secara hukum. Kemendagri mengimbau masyarakat tidak mempercayai spekulasi serta membuka sarana klarifikasi melalui kontak langsung.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar
11 September 2026 pukul 16.41 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Kemendagri: Informasi Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua Hoaks
11 September 2026 pukul 17.17 · Baca aslinya ↗