Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa informasi mengenai rencana pendefinisian ulang Orang Asli Papua (OAP) adalah hoaks. Wamendagri Ribka Haluk memastikan tidak ada rencana atau perubahan definisi OAP, yang telah diatur dalam Pasal 1 huruf t UU No. 21/2001 dan terikuti melalui UU No. 2/2021. Definisi OAP tetap sama seperti yang sudah ada. Kemendagri meminta masyarakat tidak mempercayai spekulasi seputar perubahan definisi dan membuka sarana klarifikasi melalui kontak langsung.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait