Kemenhaj Validasi Ulang 400 Ribu Data Antrean Haji dan Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Haji dan Umrah tengah memvalidasi ulang sekitar 400 ribu data dari total 5,7 juta data antrean calon haji yang berisiko tidak valid. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa data tidak valid ini akan dicocokkan dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keabsahannya. Nilai porsi 400 ribu data tersebut diperkirakan mencapai Rp10 triliun, mengingat setiap calon haji sudah membayar porsi sebesar Rp25 juta. Validasi ini dilakukan untuk menentukan jumlah antrean yang masih aktif dan memastikan dana masih tercatat di rekening calon haji. Sebbagian data yang dianggap tidak valid diduga milik orang yang sudah meninggal, sementara sebagian ahli waris tidak ingin menggantikan keberangkatan atau menarik dana karena menganggap orang tua sudah terhitung berangkat haji sehingga uangnya dibiarkan tetap di rekening.
Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga menelusuri perusahaan travel umrah yang harus ditutup akibat penipuan. Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyerahkan 34 kasus kepada Bareskrim Polri sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan penegakan hukum. Per 18 Agustus 2026, 34 teradu diserahkan, terdiri dari 14 kasus haji khusus, 19 kasus umrah, dan 1 kasus haji reguler. Penyerahan ini tidak berarti pihak teradu telah terbukti bersalah, melainkan merupakan proses penanganan dan penegakan hukum sesuai bukti yang ada dengan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.
Ditjen Pengendalian PHU mencatat total 137 laporan aduan atau kasus hingga tanggal yang sama, mencakup berbagai tahap mulai dari indikasi pelanggaran, proses pengawasan, klarifikasi, pemeriksaan, hingga penanganan perkara. Sementara itu, setiap tahun sekitar 3 juta orang berangkat umrah dengan biaya sekitar Rp30 juta per orang, sehingga perputaran dananya mencapai sekitar Rp90 triliun. Pengawasan dinilai perlu karena masih ada jamaah terlantar dan ditipu, termasuk kasus di Medan.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
ANTARA News
Kemenhaj cek lagi 400 ribu data antrean haji yang berisiko tak valid
19 Agustus 2026 pukul 19.14 · Baca aslinya ↗
kumparan
Ditjen Pengendalian PHU Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim: Lindungi Jemaah
20 Agustus 2026 pukul 14.50 · Baca aslinya ↗