Kemenhub Larang Truk ODOL Beli Tiket Kapal Feri Lewat Sistem Digital
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mencegah truk Over Dimension Over Loading (ODOL) membeli tiket kapal feri melalui sistem digital yang terintegrasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry. Menurut Kumparan, sistem ini menggunakan teknologi Weigh-in-Motion (WIM) untuk mendeteksi truk ODOL sebelum pengemudi dapat mengakses pembelian tiket penyeberangan. Sistem ini sudah terintegrasi, sehingga truk yang kelebihan dimensi dan muatan tidak dapat membeli tiket sebelum mencapai gerbang pelabuhan, dan akan diterapkan di berbagai lintasan penyeberangan lainnya.
Sedangkan menuruh CNN Indonesia, kebijakan ini akan diterapkan melalui aplikasi Ferizy, layanan pembelian tiket angkutan penyeberangan daring yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyatakan kendaraan ODOL tidak akan dapat membeli tiket Ferizy, dengan sistem pemblokiran diterapkan lebih awal sebelum kendaraan mencapai gerbang penimbangan pelabuhan.
Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub Risal Wasal menambahkan rekomendasi adanya dua penimbangan bagi kendarakan logistik: penimbangan pertama untuk mengatur tata letak kendarakan di kapal, dan penimbangan kedua sebagai pencegahan masuknya kendarakan ODOL ke area pelabuhan. Kedua sumber menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah kendarakan ODOL masuk ke pelabuhan dan kapal penyeberangan, meskipun menyebutkan mekanisme teknis yang sedikit berbeda antara sistem Weigh-in-Motion (WIM) dan aplikasi Ferizy.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
kumparan
Truk ODOL Bakal Dilarang Beli Tiket Kapal Feri
3 Oktober 2026 pukul 18.00 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
Kemenhub Bakal Larang Truk ODOL Beli Tiket Kapal Penyeberangan
4 Oktober 2026 pukul 04.30 · Baca aslinya ↗