Kemenhub Bakal Larang Truk ODOL Beli Tiket Kapal Penyeberangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kebijakan larang truk over dimension over load (ODOL) membeli tiket kapal penyeberangan melalui aplikasi Ferizy. Ferizy adalah layanan pembelian tiket angkutan penyeberangan daring yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyatakan kendaraan ODOL tidak akan dapat membeli tiket Ferizy, dengan sistem pemblokiran diterapkan lebih awal sebelum kendaraan mencapai gerbang penimbangan pelabuhan. Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub Risal Wasal menambahkan rekomendasi adanya dua penimbangan bagi kendaraan logistik: penimbangan pertama untuk mengatur tata letak kendaraan di kapal, dan penimbangan kedua sebagai pencegahan masuknya kendaraan ODOL ke area pelabuhan. Kebijakan ini bertujuan mencegah kendaraan ODOL masuk ke pelabuhan dan kapal penyeberangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 18.00
Truk ODOL Bakal Dilarang Beli Tiket Kapal Feri
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 07.15
Beli Tiket Kapal Feri Bakal Diperketat, Truk ODOL Dilarang Masuk
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 05.00
Populer: TransJakarta Rambah Udara-Laut; Status Ojol Masuk UU Baru
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 21.30
Menhub Buka Opsi Aturan Tarif Batas Tiket Pesawat Diterapkan di Moda Lain
Berita terkait
RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan hingga Barang Bisa Kena Sanksi ODOL
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 12.31
Menhub Buka Suara Rencana TransJakarta Perluas Layanan ke Udara-Laut
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 16.15
Kemenhub Bakal Wajibkan Perusahaan Angkutan Umum Miliki Sertifikat Ini
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 15.30
Menhub Cari Jalan Tengah untuk Impor Bekas Demi Penuhi Kebutuhan KRL
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 12.15