Kemenhut Soroti 10 Persen Pemegang Konsesi Masih Tak Tertib Laporkan Kesiapan Karhutla
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan sekitar 10 persen pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) masih belum tertib melaporkan kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Temuan ini muncul di tengah ancaman cuaca ekstrem El Niño pada 2026 dan 2027. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, menyatakan bahwa pendekatan "business as usual" tidak cukup dan dianggap kelalaian. Evaluasi kesiapan mencakup sarana dan prasarana, sumber daya, sistem deteksi dini, pencegahan, pelaporan, kualitas mobilisasi, serta kecepatan respons.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh 37 provinsi, 18 wilayah kerja BPHL, pengurus dan anggota Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), serta ratusan pemegang PBPH, Kemenhut menekankan pentingnya keterbukaan, keaktifan memanfaatkan informasi, dan kolaborasi antar pemegang PBPH. Ketua Umum APHI menyampaikan komitmen asosiasi untuk mendukung kerja sama, termasuk melalui skema berbagi pakai peralatan pemadaman guna mempercepat mobilisasi sumber daya saat terjadi kebakaran. Kontribusi yang telah diberikan meliputi mobilisasi alat berat untuk pembuatan sekat bakar dan akses pemadaman, dukungan helikopter water bombing, kendaraan operasional, tenaga lapangan, dan Regu Pemadam Kebakaran (RPK).
Kemenhut menyambut baik kontribusi tersebut dan mendorong penguatan kerja sama antar pemegang PBPH sebagai bagian dari pengendalian karhutla yang berkelanjutan. Apresiasi diberikan kepada pemegang PBPH yang telah menunjukkan kinerja baik, namun ditekankan bahwa kinerja yang baik pada situasi normal dapat terlihat tidak memadai saat menghadapi cuaca ekstrem. Oleh karena itu, respons yang cepat dan nyata atas setiap bentuk instruksi dan teguran akan menjadi tolok ukur utama dalam penegakan ketaatan pengendalian karhutla di areal PBPH.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
JawaPos
Kemenhut Soroti 10 Persen Pemegang Konsesi Masih Tak Tertib Laporkan Kesiapan Karhutla
25 Agustus 2026 pukul 10.45 · Baca aslinya ↗
VOI
Pemegang PBPH Wajib Lakukan Langkah Ekstra untuk Tangani Karhutla
25 Agustus 2026 pukul 15.05 · Baca aslinya ↗