Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhut Soroti 10 Persen Pemegang Konsesi Masih Tak Tertib Laporkan Kesiapan Karhutla

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan sekitar 10 persen pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) masih tidak tertib melaporkan kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Temuan ini menjadi sorotan di tengah ancaman cuaca ekstrem El Nino pada 2026 dan 2027. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, menyatakan bahwa pemegang PBPH tidak boleh menangani karhutla dengan pola kerja seperti kondisi normal. Metode evaluasi mencakup kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya, sistem deteksi dini, pencegahan, pelaporan, kualitas mobilisasi, serta kecepatan respons. Dari sisi ketertiban pelaporan saja bisa tercermin tingkat komunikatifnya dan kemauan kolaboratif pemegang izin. Kemenhut akan menegakkan teguran kepada seluruh pemegang izin yang masih tidak tertib.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait