Kemenhut Soroti 10 Persen Pemegang Konsesi Masih Tak Tertib Laporkan Kesiapan Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan sekitar 10 persen pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) masih tidak tertib melaporkan kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Temuan ini menjadi sorotan di tengah ancaman cuaca ekstrem El Nino pada 2026 dan 2027. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, menyatakan bahwa pemegang PBPH tidak boleh menangani karhutla dengan pola kerja seperti kondisi normal. Metode evaluasi mencakup kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya, sistem deteksi dini, pencegahan, pelaporan, kualitas mobilisasi, serta kecepatan respons. Dari sisi ketertiban pelaporan saja bisa tercermin tingkat komunikatifnya dan kemauan kolaboratif pemegang izin. Kemenhut akan menegakkan teguran kepada seluruh pemegang izin yang masih tidak tertib.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 12.20
BMKG Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla di Kaltim
CNN Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 10.00
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan di Kalimantan Terkait Karhutla
CNBC Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.40
Antisipasi Kekeringan dan Karhutla, BMKG-BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 09.16
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan, Areal Karhutla Capai 1.511 Hektare
Berita terkait
Kemenhut Perketat Pengawasan PBPH di Kalbar, Perusahaan Diminta Siap Sebelum Api Muncul
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 16.45
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 16.37
Kemenhut Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Jambi
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.30
BMKG Prediksi El Nino Datang Lebih Cepat, Kemenhut Siapkan Antisipasi Karhutla
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 16.26