Kemenkeu Rencanakan Utang Rp671,2 T untuk Defisit 2027, Pemerintah Tertibkan Bank Talangan Haji
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Keuangan mengungkapkan strategi penarikan utang untuk menambal defisit APBN 2027 sebesar Rp 671,2 triliun atau 2,4% dari PDB. Plt Direktur Jenderal Stabilitas Ekonomi dan Fiskal Ferry Ardiyanto menyatakan pemerintah akan mencari pembiayaan yang aman, murah, dan terukur untuk mengelola keuangan negara secara berkelanjutan. Tiga strategi utama diterapkan: pertama, memprioritaskan pembiayaan dari Surat Berharga Negara (SBN) domestik untuk mengurangi risiko eksternal; kedua, melakukan active debt management seperti liability management untuk menekan biaya bunga; ketiga, menjaga keseimbangan tenor utang antara jangka pendek dan panjang agar tidak terjadi penumpukan risiko. Dengan strategi ini, rasio utang terhadap PDB diharapkan tetap berada pada level yang aman. Pemerintah juga menetapkan APBN 2027 sebesar Rp 4.097,2 triliun, naik dari Rp 3.842,7 triliun pada 2026. Belanja negara direncakan naik menjadi Rp 4.097,2 triliun, sementara pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 3.426,0 triliun, juga mengalami kenaikan dari Rp 3.153,6 triliun pada 2026. Selisih antara belanja dan pendapatan inilah yang akan ditambal dengan penerbitan utang sebesar Rp 671,2 triliun.
Pemerintah Indonesia akan menertibkan bank dan lembaga keuangan yang masih menyalurkan dana talangan haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan skema tersebut tidak sesuai prinsip penyelenggaraan ibadah haji yang sehat dan berkelanjutan. Praktik dana talangan haji berpotensi menjerat calon jemaah tergulat utang atas nama ibadah. Pemerintah telah mengingatkan secara berulang untuk tidak melanjutkan skema ini. Dengan penertiban, pemerintah berharap menghentikan praktik yang menambah beban keuangan masyarakat. Data menunjukkan masih ada puluhan hingga ratusan ribu calon jemaah yang terlilit utang akibat memanfaatkan fasilitas ini.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Detik.com
Tambal Defisit 2,4%, Kemenkeu Ungkap Strategi Tarik Utang di 2027
19 Agustus 2026 pukul 13.23 · Baca aslinya ↗
CNBC Indonesia
Pemerintah Bakal Tertibkan Bank yang Masih Salurkan Dana Talangan Haji
19 Agustus 2026 pukul 18.15 · Baca aslinya ↗