Pemerintah Bakal Tertibkan Bank yang Masih Salurkan Dana Talangan Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia akan menertibkan bank dan lembaga keuangan yang masih menyalurkan dana talangan haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan skema tersebut tidak sesuai prinsip penyelenggaraan ibadah haji yang sehat dan berkelanjutan. Praktik dana talangan haji berpotensi menjerat calon jemaah tergulat utang atas nama ibadah. Pemerintah telah mengingatkan secara berulang untuk tidak melanjutkan skema ini. Dengan penertiban, pemerintah berharap menghentikan praktik yang menambah beban keuangan masyarakat. Data menunjukkan masih ada puluhan hingga ratusan ribu calon jemaah yang terlilit utang akibat memanfaatkan fasilitas ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.23
Tambal Defisit 2,4%, Kemenkeu Ungkap Strategi Tarik Utang di 2027
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 00.02
Status Kepegawaian Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Kondisi Fiskal Tetap Aman
Berita terkait
Pemerintah RI Bayar Bunga Utang Rp650,3 Triliun pada 2027
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 17.15
LPS Ingatkan Nasabah Tak Tergiur Bunga Tinggi
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 21.30
Kurangi Beban Utang Negara, Purbaya Bakal Tarik Sebagian Keuntungan Danantara
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 16.46
Purbaya Bertemu CTO Danantara, Ini yang Dibahas
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.30