Pemerintah Bakal Tertibkan Bank yang Masih Salurkan Dana Talangan Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia akan menertibkan bank dan lembaga keuangan yang masih menyalurkan dana talangan haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan skema tersebut tidak sesuai prinsip penyelenggaraan ibadah haji yang sehat dan berkelanjutan. Praktik dana talangan haji berpotensi menjerat calon jemaah tergulat utang atas nama ibadah. Pemerintah telah mengingatkan secara berulang untuk tidak melanjutkan skema ini. Dengan penertiban, pemerintah berharap menghentikan praktik yang menambah beban keuangan masyarakat. Data menunjukkan masih ada puluhan hingga ratusan ribu calon jemaah yang terlilit utang akibat memanfaatkan fasilitas ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.23
Tambal Defisit 2,4%, Kemenkeu Ungkap Strategi Tarik Utang di 2027
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.49
Saham BCA Terbang Usai Pengumuman Dividen Rp 3 Triliun
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 15.10
1.800 Ton Emas Warga Masih Disimpan di Rumah, Nilainya Capai Rp4.460 Triliun
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.21
BBCA Tebar Dividen Rp 3,07 Triliun, Cek Jadwal Pencairannya!
Berita terkait
Penempatan SAL Rp 200 Triliun Dana Pemerintah di Bank Himbara Dilanjutkan hingga Juli 2027
JawaPos · 18 September 2026 pukul 23.00
Pemerintah Bayar Cicilan Kopdes Rp51 T di 2027, Bunga Tembus Rp13,4 T
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.22
Purbaya Mau Bayar Cicilan Utang Kopdes, Tunggu Proses Ini
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 15.55
Pemerintah Mulai Terapkan Pungutan PPN Transaksi Digital Luar Negeri
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 15.30