Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenperin Luncurkan Program Modernisasi Mesin Industri Agro 2026

Kementerian Perindustrian meluncurkan Program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Sektor Industri Agro TA 2026 untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri hasil hutan serta perkebunan. Program ini memberikan bantuan reimbursement maksimal Rp 1 miliar per perusahaan dengan syarat nilai pembelian mesin minimal Rp 300 juta. Total anggaran reimbursement yang ditargetkan mencapai Rp 3,2 miliar untuk minimal empat industri.

Pendaftaran dilakukan secara digital melalui e-Services SIINas. Jadwal pendaftaran terbagi menjadi dua tahap: industri prioritas pada 21–27 September 2026 dan pendaftaran umum pada 28 September–13 November 2026. Pelaku industri wajib menyiapkan data perusahaan, laporan produksi, dan INDI 4.0 untuk proses verifikasi administratif dan lapangan.

Program ini bertujuan mendorong modernisasi teknologi, efisiensi energi, dan penerapan ekonomi sirkular. Kemenperin juga menekankan penguatan ekosistem industri nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri (TKDN) dan sinergi dengan produsen mesin lokal guna menciptakan industri yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing global.

Menurut tiap media