Industri Bisa Dapat Insentif Modernisasi Mesin hingga Rp 1 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2865042/original/007592200_1564156895-PEREMPUAN_PEKERJA-Ridlo.jpg)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan Program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan Sektor Industri Agro TA 2026 untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri hasil hutan serta perkebunan. Program ini memberikan bantuan reimbursement maksimal Rp 1 miliar per perusahaan dengan syarat nilai pembelian mesin minimal Rp 300 juta. Total anggaran reimbursement yang ditargetkan mencapai Rp 3,2 miliar untuk minimal empat industri.
Pendaftaran dilakukan secara digital melalui e-Services SIINas. Jadwal pendaftaran terbagi menjadi dua tahap: industri prioritas pada 21–27 September 2026 dan pendaftaran umum pada 28 September–13 November 2026. Pelaku industri wajib menyiapkan data perusahaan, laporan produksi, dan INDI 4.0 untuk proses verifikasi administratif dan lapangan.
Program ini bertujuan mendorong modernisasi teknologi, efisiensi energi, dan penerapan ekonomi sirkular. Kemenperin juga menekankan penguatan ekosistem industri nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri (TKDN) dan sinergi dengan produsen mesin lokal guna menciptakan industri yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing global.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 19.18
Kemenperin Siapkan Reimbursement hingga Rp1 Miliar untuk Modernisasi Mesin Industri Agro
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 15.56
Produk Halal Indonesia Didorong Penuhi Standar dan Kebutuhan Pasar Global
Berita terkait
Kemenperin Ungkap iPhone 18 Pro hingga iPhone Lipat Sudah Kantongi TKDN 40 Persen
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.16
RI Sudah Jadi Produsen Baterai EV? Moeldoko Ungkap Hal Tak Terduga
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.55
Bos Wuling Blak-blakan Soal Tantangan TKDN Mobil Listrik di RI
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.45
Astra Otoparts: Industri Komponen RI Siap Pasok Kendaraan Hybrid dan Listrik
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 11.29