Kemenperin Siapkan Reimbursement hingga Rp1 Miliar untuk Modernisasi Mesin Industri Agro
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perindustrian meluncurkan program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri hasil hutan dan perkebunan tahun anggaran 2026. Program ini memberikan reimbursement maksimal Rp1 miliar per perusahaan dengan syarat pembelian mesin minimal Rp300 juta. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3,2 miliar untuk minimal empat industri guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk melalui pembaruan teknologi.
Pendaftaran dilakukan secara digital melalui e-Services SIINas, terbagi menjadi kategori prioritas (21-27 September) dan kategori umum (28 September - 13 November 2026). Selain modernisasi, program ini menekankan penggunaan mesin produksi dalam negeri sesuai kebijakan TKDN serta penerapan industri hijau untuk efisiensi energi. Proses seleksi meliputi pemeriksaan administratif dan verifikasi lapangan sebelum pencairan dana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 17.31
Industri Bisa Dapat Insentif Modernisasi Mesin hingga Rp 1 Miliar
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 15.56
Produk Halal Indonesia Didorong Penuhi Standar dan Kebutuhan Pasar Global
Berita terkait
Kemenperin Ungkap iPhone 18 Pro hingga iPhone Lipat Sudah Kantongi TKDN 40 Persen
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 16.16
RI Sudah Jadi Produsen Baterai EV? Moeldoko Ungkap Hal Tak Terduga
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.55
Bos Wuling Blak-blakan Soal Tantangan TKDN Mobil Listrik di RI
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.45
Astra Otoparts: Industri Komponen RI Siap Pasok Kendaraan Hybrid dan Listrik
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 11.29