Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenperin Siapkan Reimbursement hingga Rp1 Miliar untuk Modernisasi Mesin Industri Agro

Kementerian Perindustrian meluncurkan program restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri hasil hutan dan perkebunan tahun anggaran 2026. Program ini memberikan reimbursement maksimal Rp1 miliar per perusahaan dengan syarat pembelian mesin minimal Rp300 juta. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3,2 miliar untuk minimal empat industri guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk melalui pembaruan teknologi.

Pendaftaran dilakukan secara digital melalui e-Services SIINas, terbagi menjadi kategori prioritas (21-27 September) dan kategori umum (28 September - 13 November 2026). Selain modernisasi, program ini menekankan penggunaan mesin produksi dalam negeri sesuai kebijakan TKDN serta penerapan industri hijau untuk efisiensi energi. Proses seleksi meliputi pemeriksaan administratif dan verifikasi lapangan sebelum pencairan dana.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait