Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Halal untuk Akses Pasar Global

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengembangkan kolaborasi dengan sektor keuangan dan mitra internasional guna memperkuat ekosistem industri halal nasional. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pengembangan ini memerlukan pendekatan menyeluruh mencakup industri, kawasan, pembiayaan, rantai pasok, teknologi, hingga akses pasar untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha di pasar global.

Kemenperin fokus pada peningkatan kapasitas, fasilitasi sertifikasi halal, penguatan rantai pasok, serta inovasi produk, terutama menjelang pemberlakuan Wajib Halal pada 18 Oktober 2026. Namun, Kepala BSKJI Kemenperin Emmy Suryandari menekankan bahwa sertifikasi halal saja tidak cukup untuk menembus pasar global. Sertifikasi harus menjadi bagian dari peningkatan nilai tambah dan daya saing yang didukung ekosistem terintegrasi.

Indonesia diproyeksikan menjadi produsen utama rantai pasok halal global berkat pasar domestik yang besar dan SDM yang berkembang. Potensi tersebut perlu diterjemahkan menjadi kapasitas produksi kompetitif agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen utama melalui strategi branding dan kualitas produk yang tepat.

Menurut tiap media