Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Perkuat Industri Halal, Kemenperin Buka Peluang Jenama Lokal Mendunia

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengembangkan kolaborasi dengan sektor keuangan dan mitra internasional untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, pengembangan industri halal membutuhkan pendekatan menyeluruh yang melibatkan industri, kawasan, pembiayaan, rantai pasok, teknologi, hingga akses pasar. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha agar dapat menembus pasar global.

Kemenperin fokus pada peningkatan kapasitas pelaku usaha, fasilitasi sertifikasi halal, penguatan rantai pasok, serta peningkatan kualitas dan inovasi produk. Penguatan ini menjadi penting menjelang pemberlakuan Wajib Halal yang ditetapkan pada 18 Oktober 2026. Bagi pelaku industri, termasuk generasi muda, aspek halal disarankan dimasukkan sejak awal dalam pengembangan produk untuk memastikan kualitas dan daya saing di pasar.

Indonesia diproyeksikan menjadi produsen utama dalam rantai pasok halal global berkat pasar domestik yang besar dan basis industri yang terus berkembang. Dengan penguatan ekosistem, kualitas produk, inovasi, dan strategi branding yang tepat, industri halal Indonesia siap memperluas akses pasar internasional dan memperkenalkan produk kepada konsumen global.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait