Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenperin Targetkan TKDN Kendaraan Listrik Mencapai 80 Persen pada 2030

Kementerian Perindustrian menargetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik mencapai 80 persen pada tahun 2030. Target ini diterapkan secara bertahap, dimulai dari minimal 40 persen pada 2026, kemudian 60 persen pada periode 2027-2029, hingga mencapai target akhir pada 2030. Saat ini, rata-rata TKDN produk EV di Indonesia berada pada angka 44,51 persen dengan dukungan investasi Rp30,4 triliun dan 40.000 tenaga kerja langsung.

Fokus utama kebijakan ini adalah lokalisasi rantai pasok baterai, mencakup pengolahan nikel sulfat dan kobalt sulfat pada 2024-2025, serta material katoda dan anoda pada 2026-2030. Pengembangan meliputi battery cell, battery pack, modul, hingga mekanisme penukaran baterai dan standar baterai untuk kendaraan roda dua. Pemerintah juga menekankan pengelolaan baterai akhir masa pakai melalui teknologi recycle. Beberapa produsen seperti Chery, Wuling, dan Hyundai telah membangun fasilitas produksi di Indonesia.

Menurut tiap media