Kemenperin Tata Kawasan Industri untuk Kepastian Hukum dan Investasi
Rangkuman gabungan dari 2 media · disusun dengan AI
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat penataan zona industri di seluruh Indonesia dengan tujuan menciptakan lingkungan industri yang kondusif, aman, dan terintegrasi. Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian, menekankan pentingnya kawasan industri sebagai penggerak perekonomian nasional, sehingga pelaku usaha membutuhkan aturan yang jelas dan lingkungan usaha yang stabil. Kemenperin mendorong pengelola kawasan serta pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan industri. Berbeda dari Warta Ekonomi, Liputan6.com tidak menyebutkan urgensi segera memperoleh IUKI bagi kawasan yang belum memiliki legalitas lengkap. Warta Ekonomi menambahkan bahwa kawasan industri yang belum memiliki legalitas lengkap harus segera memperoleh IUKI, dan penataan dilakukan secara bertahap mulai dari kesesuaian tata ruang, pemenuhan perizinan, hingga kesiapan prasarana.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
Liputan6.com
Kemenperin Benahi Zona Industri di Indonesia, Pengelola Diminta Kantongi IUKI
9 September 2026 pukul 19.00 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Kemenperin Dorong Kawasan Industri di Daerah Segera Kantongi IUKI
10 September 2026 pukul 08.05 · Baca aslinya ↗