Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemensos dan Pemkab Bekasi Coret Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Kementerian Sosial menerima data dari PPATK yang menunjukkan lebih dari 1,4 juta penerima bansos terindikasi terlibat judi online. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya sedang melakukan verifikasi mendalam untuk memastikan apakah transaksi judol memang dilakukan oleh penerima bansos atau hanya menggunakan identitas dan rekeningnya. Sebagian penerima telah melakukan klarifikasi dan berjanji tidak mengulangi aktivitas judol. Dalam banyak kasus, aktivitas judol justru dilakukan oleh anggota keluarga penerima seperti suami, istri, anak, atau cucu yang terdaftar dalam satu KK. Kemensos menyelenggarakan pengecekan lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menggandeng pemerintah daerah serta pendamping sosial memberikan edukasi agar dana bansos digunakan untuk kebutuhan pokok.

Pemerintah Kabupaten Bekasi mencoret lebih dari 20.000 penerima bansos yang terindikasi praktik judi daring sejak Juni hingga Agustus 2026. Penonaktifan data dilakukan melalui DTSEN yang dikelola BPS dan dimanfaatkan Kemensos. Pada Juni tercoret 1.500 jiwa, Juli 1.800 penerima, dan meningkat drastis menjadi 17.000 pada Agustus 2026. Penerima yang dicoret tidak lagi dapat bantuan PKH Rp900.000 per bulan maupun bantuan pangan non-tunai 10 kg beras. Kepala Dinas Sosial Bekasi Alamsyah menyatakan banyak penerima yang terjerat judi daring padahal masuk kategori miskin, dengan motivasi ingin cepat kaya melalui judi yang untung bagi bandar.

Selain itu, sekitar 1.900 pegawai Kemensos, termasuk PNS dan P3K, juga terindikasi terlibat judol. Pihak Kemensos sedang menelusuri data ini dan akan memberikan sanksi mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tunjangan kinerja, hingga tidak memperpanjang kontrak bagi P3K jika terbukti bersalah.

Menurut tiap media