Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemensos Bongkar Fakta 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol

Kementerian Sosial (Kemensos) menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan lebih dari 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol). Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi mendalam untuk memastikan apakah transaksi judol memang dilakukan oleh penerima bansos atau hanya menggunakan identitas dan rekeningnya. Sebagian penerima bansos telah melakukan klarifikasi dan berjanji tidak mengulangi aktivitas judol. Dalam banyak kasus, aktivitas judol justru dilakukan oleh anggota keluarga penerima seperti suami, istri, anak, atau cucu yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK). Karena hal ini, Kemensos menyelenggarakan pengecekan lapangan (ground check) untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai tujuan. Kemensos juga menggandeng pemerintah daerah dan pendamping sosial untuk memberikan edukasi agar dana bansos digunakan untuk kebutuhan pokok, bukan perjudian. Selain itu, sekitar 1.900 pegawai Kemensos, termasuk PNS dan P3K, juga terindikasi terlibat judol. Pihak Kemensos sedang menelusuri data ini dan akan memberikan sanksi mulai dari peringatan, penurunan pangkat, penundaan tunjangan kinerja, hingga tidak memperpanjang kontrak bagi P3K jika terbukti bersalah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait