Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Ketahuan Main Judol, 20 Ribu Penerima Bansos di Bekasi Dicoret

Pemerintah Kabupaten Bekasi mencoret secara otomatis lebih dari 20.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi praktik judi daring (judol) sejak Juni 2026 hingga Agustus 2026. Penonaktifan data dilakukan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS dan dimanfaatkan Kemensos serta instansi lain. Pada bulan pertama (Juni) tercoret 1.500 jiwa, Juli 1.800 penerima, dan meningkat drastis menjadi 17.000 pada Agustus 2026. Penerima yang dicoret tidak lagi dapat bantuan PKH Rp900.000/bulan maupun bantuan pangan non-tunai 10 kg beras. Kepala Dinas Sosial Bekasi Alamsyah menyatakan banyak penerima yang terjerat judi daring padahal masuk kategori miskin, dengan motivasi ingin cepat kaya melalui judi yang untung bagi bandar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait