Ketahuan Main Judol, 20 Ribu Penerima Bansos di Bekasi Dicoret
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Bekasi mencoret secara otomatis lebih dari 20.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi praktik judi daring (judol) sejak Juni 2026 hingga Agustus 2026. Penonaktifan data dilakukan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS dan dimanfaatkan Kemensos serta instansi lain. Pada bulan pertama (Juni) tercoret 1.500 jiwa, Juli 1.800 penerima, dan meningkat drastis menjadi 17.000 pada Agustus 2026. Penerima yang dicoret tidak lagi dapat bantuan PKH Rp900.000/bulan maupun bantuan pangan non-tunai 10 kg beras. Kepala Dinas Sosial Bekasi Alamsyah menyatakan banyak penerima yang terjerat judi daring padahal masuk kategori miskin, dengan motivasi ingin cepat kaya melalui judi yang untung bagi bandar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 09.05
Kemensos Bongkar Fakta 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol
Detik.com · 7 September 2026 pukul 12.42
Mensos Nyatakan Siap Tindak Tegas Pegawai Kemensos Terbukti Terlibat Judol
Detik.com · 5 September 2026 pukul 18.49
Mensos Tegaskan Perubahan Desil Tidak Otomatis Coret Penerima Bansos
Detik.com · 5 September 2026 pukul 18.49
Mensos: Data BKKBN Tak Salah, Perubahan Desil Tak Otomatis Hentikan Bansos
Berita terkait
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online
Detik.com · 4 September 2026 pukul 20.04
1,4 Juta Penerima Bansos Main Judol, Pemerintah Minta Klarifikasi
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 19.20
Gus Ipul Beri Kesempatan Klarifikasi bagi Penerima Bansos yang Terindikasi Judol
kumparan · 4 September 2026 pukul 13.08
Kemensos Dalami 1,4 Juta Penerima Bansos yang Terindikasi Main Judol
Detik.com · 4 September 2026 pukul 09.30